Social Icons

"BAALIGU ANNII WALAU AAYAT"

Minggu, 28 Agustus 2016

MEMBANGUN PEREKONOMIAN MASYARAKAT MELALUI BUMDESA (Refleksi)


Hasil kerajinan Masyarakat dusun Berembeng
Peningkatan ekonomi masyarakat desa adalah wujud dan peran pemerintah dalam mensukseskan pembangunan nasional yang berkesinambungan. Pemerintah membuat terobosan-terobosan dalam membentuk dan membina unit usaha di masyarakat yang diharapkan dapat  menjadi wadah yang memiliki semangat kemandirian, kebersamaan dan kegotong royongan. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa mengamanatkan bahwa fungsi desa diharapkan menjadi subyek pembangunan untuk pemenuhan pelayanan dasar kepada
warga yaitu dengan menggerakkan aset-aset ekonomi lokal. Dari implementasi regulasi tersebut diharapkan dapat terbentuk suatu wadah yang muncul sebagai kekuatan ekonomi baru di wilayah pedesaan yang mampu mengelola potensi desa secara universal dalam peningkatan kesejahteraan warga.
Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) adalah suatu badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh desa melalui penyertaan langsung yang berasal dari kekayaan desa yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan dan usaha lainnya untuk sebesar besarnya kesejahteraan masyarakat desa. BUMDesa diharapkan dapat menjadi kekuatan ekonomi masyarakat yang mandiri dan bersinergi dengan unit lain sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di pedesaan. Dalam mewujudkan cita cita tersebut diharapkan komitmen dari berbagai pihak baik dalam membuat kebijakan berupa regulasi maupun kewenangan untuk mengatur dan mengelola serta mengembangkan BUMDesa melalui pembinaan yang terarah dan berkelanjutan. Pengembangan BUMDesa tidak semata didasarkan pada aspek target pertumbuhan ekonomi desa semata melainkan cenderung dalam menciptakan aktivitas ekonomi yang kondusif di tingkat desa, dengan ikut serta memberikan solusi dalam mengatasi kendala pengembangan usaha yaitu mendorong peningkatan pendapatan masyarakat sehingga dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara luas.
Keberadaan BUMDesa “Pengenjek Bersemi” mendapat perhatian dari Pemerintah khususnya Pemerintah Desa Pengenjek. Hal ini ditandai dengan semangat jiwa membangun dalam mengembangkan ekonomi masyarakat melalui pembentukan unit usaha BUMDesa. Kebijakan tersebut didukung oleh regulasi atau aturan untuk mengatur usaha ekonomi tersebut dengan berkoordinasi bersama unsur desa (BPD, LKMD, Karang Taruna, PKK, Kelompok UKM) dalam menyepakati dan memfasilitasi terbentuknya BUMDesa dan perangkatnya. Dengan adanya BUMDesa “Pengenjek Bersemi” diharapkan dapat menjadi penggerak ekonomi masyarakat di desa dalam usaha meningkatkan kesejahteraan warga desa Pengenjek. Selain itu pula BUMDesa “Pengenjek Bersemi” dituntut untuk dapat mengangkat potensi lokal didesa Pengenjek yang majemuk dengan karakter masyarakat yang heterogen.
BUMDesa “Pengenjek Bersemi” didirikan pada tanggal 23 September 2014 sebagaimana yang tertuang dalam PERDES Desa Pengenjek Nomor 7 Tahun 2014. Sejak berdirinya BUMDesa “Pengenjek Bersemi” diharapkan dapat meningkatkan perekonomian dan pendapatan masyarakat desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Desa Pengenjek dijelaskan bahwa Desa Pengenjek  merupakan salah satu dari 13 desa yang berada di Kecamatan Jonggat dengan luas wilayah secara keseluruhan adalah 396,867 ha (Tiga Ratus Sembilan Puluh Enam Koma Delapan Ratus Enam Puluh Tujuh Hektar). Secara topografi, Desa Pengenjek berada di ketinggian 240-243 meter di atas permukaan laut dan merupakan daerah dataran tinggi dan dataran rendah. Desa Pengenjek memiliki intensitas curah hujan sedang dan Tinggi sehingga dapat mendukung kegiatan masyarakat  dalam bidang pertanian. Potensi di bidang pertanian dan industri kecil merupakan potensi unggulan yang terdapat  di desa pengenjek. Komoditas hasil pertanian seperti padi, Kacang, Kedelai, jagung, singkong sangat  menjanjikan jika di kelola dengan baik.
Dalam bidang ekonomi dijelaskan bahwa Desa Pengenjek merupakan sentra industri pembuatan kerupuk yang terdapat di wilayah dusun Pengenjek , Sentra Industri kerajinan pande besi di Berembeng , Sentra Industri pengerajin ijuk di Beber, Sentra budidaya Ikan air tawar di Taman Baru. Selain itu pula usaha ekonomi masyarakat yang lain seperti  perbengkelan,  perdagangan, pengolahan, dan industri rumah tangga, seperti pisang sale dan cilok tersebar di masing-masing dusun di wilayah Desa Pengenjek. Potensi  Sumber  Daya  Manusia  yang  ada  di  desa  Pengenjek mendukung terbentuknya BUMDesa. Keberadaan tenaga terampil  di  bidang  pertanian,  perkebunan,  industri  mesin pertanian, perbengkelan, dan teknologi dan informasi serta lainnya merupakan modal  bagi pembangunan ekonomi dan pertanian. Desa Pengenjek dengan populasi jumlah penduduk yang mencapai 11.862 jiwa yang sebagian merupakan potensi  desa yang menguntungkan jika di berdayakan dengan baik. Di samping itu pula Desa Pengenjek juga memiliki beberapa tenaga terampil di bidang industri kerajinan, pertanian dan peternakan, ahli bangunan, jasa keuangan, hukum dan lain-lain. 
Dari gambaran tentang Potensi desa yang dimiliki oleh desa Pengenjek tersebut dijadikan sebagai dasar dalam memfasilitasi terbentuknya wadah usaha desa yakni BUMDesa “Pengenjek Bersemi” yang dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat desa Pengenjek pada umumnya.

KEGIATAN USAHA

Sebagaimana dijelaskan pada latar belakang berdirinya, bahwa BUMDesa “Pengenjek Bersemi” didirikan pada tanggal 23 September 2014. Dengan didirikan BUMDesa “Pengenjek Bersemi” diharapkan dapat memberikan dampak yang positif bagi kelancaran ekonomi masyarakat bidang Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dalam hal memberikan bantuan permodalan dengan bunga ringan bila dibandingkan dengan Lembaga keuangan yang lain.  Maka sebagai wujud nyata berdirinya BUMDesa “Pengenjek Bersemi”, Pemerintah Desa Pengenjek beserta lembaga desa lainnya menyepakati terbentuknya Unit Usaha Simpan Pinjam yang disebut Lembaga Keuangan Mikro (LKM). Dengan terbentuknya LKM diharapkan dapat menjadi perintis bagi Pemerintah Desa Pengenjek dan pengurus BUMDesa “Pengenjek Bersemi” untuk mengembangkan unit usaha yang lain.
Keberadaan BUMDesa “Pengenjek Bersemi” melalui LKM unit simpan pinjam mendapat perhatian yang baik dari pemerintah dan masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan LKM Desa Pengenjek mendapatkan bantuan modal dari Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat sebesar Rp. 30.000.000,- (Tiga Puluh Juta Rupiah). Dengan dana tersebut pengurus LKM unit simpan pinjam melakukan inventarisasi data nasabah dan pembiayaan lainnya untuk dikucurkan kepada masyarakat yang sebelumnya telah melalui tahap verifikasi dari pengurus LKM. Sehingga pada bulan Agustus 2015, modal awal tersebut dikucurkan kepada nasabah dengan memperhatikan kelayakan dari hasil verifikasi yang dilakukan oleh pengurus.  Terbatasnya jumlah permodalan yang dimiliki, LKM hanya bisa melayani nasabah dalam jumlah sedikit. Seiring dengan perkembangannya, LKM unit simpan pinjam juga mendapatkan suntikan dana dari Desa yang berasal dari Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2015 yang diterima secara bertahap berjumlah Rp. 24.000.000,- (Dua Puluh Empat Juta Rupiah).  Dengan jumlah dana keseluruhan yang dimiliki mencapai jumlah Rp. 49.000.000,- (Empat Puluh Sembilan Juta Rupiah) namun tidak mampu mengimbangi jumlah nasabah dengan permintaan kebutuhan modal yang cukup besar.
Terhitung sejak berdirinya sampai dengan saat ini LKM unit simpan pinjam telah berjalan selama 1 Tahun. Dalam kurun waktu tersebut dengan kepemilikan modal yang terbatas hanya mampu melayani sebanyak 50 orang pengusaha kecil yang ada di Desa Pengenjek dengan jumlah kredit yang diberikan pada tiap nasabah berkisar antara Rp.500.000 - Rp.2.000.000 berdasarkan tingkat kelayakan dari hasil verifikasi yang dilakukan oleh pengurus. Selain itu pula tingkat pengembalian atau angsuran kredit oleh nasabah berjalan lancar sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Sehingga jumlah dana yang bergulir di masyarakat per 31 Januari 2016 mencapai Rp. 67.500.000,- (Enam Puluh Tujuh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) dengan asumsi laba bruto sebesar Rp.18.500.000,- (Delapan Belas Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) dengan jumlah nasabah saat ini mencapai 75 orang. Dari data tersebut menjadikan perkembangan ekonomi masyarakat menjadi lancar dan dapat mengurangi kreditur dan rentenir nakal yang telah ada selama puluhan tahun lamanya. Oleh karena itu Unit Usaha Simpan Pinjam diharapkan lebih menjangkau lapisan masyarakat yang lain. Selain nasabah yang merupakan para pengusaha kecil di Wilayah Desa Pengenjek juga diharapkan mengakomodir kebutuhan permodalan terhadap pengusaha kelas menengah dan besar. Dan juga diharapkan kedepannya Pengurus dapat berkreasi dan berinovasi terhadap pengembangan unit usaha yang lain sehingga keberadaan LKM Unit simpan pinjam melalui BUMDesa “Pengenjek Bersemi” memiliki posisi penting dan strategis di dalam pengembangan perekonomian masyarakat di Desa Pengenjek khususnya dan Indonesia pada umumnya.  

PERMASALAHAN 
 
Seiring berjalannya waktu, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap keberadaan BUMDesa “Pengenjek Bersemi” melalui LKM unit simpan pinjam sebagai tempat pemenuhan kebutuhan permodalan cukup besar. Sehingga permintaan kebutuhan permodalan tersebut tidak sebanding dengan jumlah dana tersimpan yang dimiliki oleh LKM itu sendiri. Untuk menjaga kepercayaan masyarakat tersebut pengurus LKM sudah berupaya maksimal dengan cara berkoordinasi dengan Pemerintah dalam hal penambahan modal melalui Dana Desa (DD).  Karakteristik masyarakat yang berbeda dan juga kurangnya kesadaran akan tanggungjawab terhadap pengembalian sisa hutang dinilai masih kurang sehingga menyebabkan kredit macet walaupun prosentasenya hanya mencapai angka 6 % dari jumlah nasabah. Selain itu pula dalam hal menyajikan pelayanan administrasi yang baik kepada nasabah juga masih terasa kurang baik karena belum tersedianya ruangan yang refresentatif bagi pengurus LKM itu sendiri. Keterbatasan sarana prasarana yang dimiliki juga berdampak signifikan bagi kelancaran dalam  memberikan pelayanan yang prima bagi masyarakat.
Untuk mendapatkan gambaran yang jelas terhadap permasalahan yang ada, pengurus BUMDesa sudah melakukan  inventarisir masalah sebagai bahan untuk menentukan skala prioritas berdasarkan tingkat kebutuhan BUMDesa “Pengenjek Bersemi”. Adapun permasalahan yang dihadapi oleh BUMDesa adalah sebagai berikut: 1. Belum tersedianya ruangan yang refresentatif bagi pengurus BUMDesa. Untuk diketahui sampai dengan saat ini pelayanan terhadap  nasabah dilakukan dengan menumpang di rumah milik Bendahara/Kasir. 2. Belum tersedianya sarana prasarana yang memadai seperti peralatan kantor dan meubleair. 3. Masih minimnya jumlah dana bergulir yang dimiliki oleh LKM karena untuk penambahan modal hanya bersumber dari Dana Desa sehingga banyak masyarakat calon nasabah yang belum terlayani. 4. Kemampuan tata kelola adminitrasi Pengurus masih kurang sehingga diharapkan  pelatihan yang berkaitan dengan administrasi keuangan perlu ditingkatkan. 5. Masih rendahnya kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap waktu pengembalian sehingga mengakibatkan kredit macet.
Dari permasalahan diatas dapat disimpulkan bahwa untuk mengatasi hal tersebut dibutuhkan kesadaran semua pihak baik pemerintah Pusat maupun pemerintah Daerah berupa bantuan dana sehingga peningkatan ekonomi masyarakat desa dapat terwujud. (AA-Pengurus)
 
Blogger Templates