Social Icons

"BAALIGU ANNII WALAU AAYAT"

Sabtu, 24 September 2016

MASJID AL-MUTHMAINNAH PENGENJEK MEMILIKI PENGURUS BARU



Pengenjek (24/09) – Sehubungan dengan masa ibadah kepengurusan Masjid Al-Muthmainnah Desa Pengenjek Kec. Jonggat periode 2011-2016 yang akan berakhir pada bulan Oktober tahun ini , sejumlah Jama’ah Masjid Al-Muthmainnah melaksanakan pemilihan dan pembentukan Pengurus Masjid yang baru periode 2016-2021. Bertempat di Masjid Al-Muthmainnah, usai melaksanakan shalat Jum’at (23/09) jama’ah dari masing-masing dusun berkumpul untuk membahas dan merancang agenda yang akan menjadi sejarah baru di Kepengurusan Masjid Al-Muthmainnah desa Pengenjek. Difasilitasi oleh Kadus sewilayah Pengenjek bersama dengan tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda pembentukan Pengurus Masjid dilaksanakan lebih awal dimaksudkan agar tidak terjadi kekosongan pimpinan serta Ta’mir Masjid yang terpilih dapat melaksanakan kegiatan (program) yang sudah direncanakan sebelumnya berjalan lancar.
“Kita memiliki program Masjid yang sudah direncanakan dan akan menjadi batu sandungan jika Masjid tidak memiliki struktur Kepengurusan” ungkap Mahisun (44). Pria yang menjabat sebagai Kepala dusun (Kadus) Pengenjek Daye ini pun menambahkan bahwa sebagai bentuk tanggungjawab kita bersama terhadap pemberdayaan ummat Islam dalam melestarikan nilai-nilai ajaran serta mengamalkan ajaran tersebut dalam wujud memakmurkan Masjid. Ditambahkan oleh Kadus Kantor Indah, Muliadi (44) bahwa Ta’mir Masjid harus mampu menjembatani keinginan Jama’ah yang diharapkan memiliki kompeten didalam membina Jama’ah Al-Muthmainnah khususnya dan ummat Islam pada umumnya.
Pada kesempatan itu pula, Pengurus Masjid yang lama menyampaikan laporan pertanggungjawaban Pengurus Masjid terkait dengan keadaan Kas yang dimiliki serta memaparkan program – program yang sudah dijalankan. “Kami berterimakasih kepada seluruh Jama’ah atas amanah selama 5 tahun yang sudah diemban sehingga Kas Masjid mengalami peningkatan yang signifikan dan mohon ma’af kalau ada kekurangan selama ini baik dalam pelayanan maupun program.” ungkap Abdul Manan,S.Ag. salah seorang perwakilan Pengurus. Dari penyampaian laporan pertanggungjawaban pengurus tentang Kas Masjid dan pemaparan program tersebut telah disepakati dan disetujui oleh Jama’ah yang hadir sehingga diharapkan tidak ada permasalahan dikemudian hari.
Acara pembentukan dan pemilihan Pengurus Masjid periode 2016-2021 berjalan lancar dan demokratis. Dari beberapa nama yang diusulkan melaui perwakilan masing-masing dusun tersebut terjaring beberapa nama calon yang dianggap layak untuk menduduki posisi ketua, yakni Abdul Manan,S.Ag., Mashur dan Mawardi,S.Pd. Namun pada saat yang bersamaan salah seorang calon dari perwakilan dusun Pengenjek Lauq, Mashur (46) mengundurkan diri dan menunjuk Calon dari Dusun Montong Sari (Abdul Manan,S.Ag) untuk memimpin kepengurusan Masjid yang baru. Keinginan Mashur tersebut disepakati dan disetujui oleh seluruh Jama’ah dan Calon yang hadir pada saat itu. Sedangkan kepengurusan inti yang menduduki posisi Wakil Ketua diemban oleh Mawardi,S.Pd., Sekretaris dipegang Farhan, dan posisi bendahara masih dipercayakan kepada H.Ulul Azmi. Sehingga dalam waktu yang singkat, Kepengurusan Masjid Al-Muthmainnah Desa Pengenjek periode 2016-2021 akhirnya terbentuk.
Berikut susunan Pengurus inti Masjid Al-Muthmainnah Desa Pengenjek periode 2016-2021 :
1.   Ketua          : Abdul Manan,S.Ag.
2.   Wakil Ketua : Mawardi,S.Pd.
3.   Sekretaris    : Farhan
4.   Bendahara   : H. Ulul Azmi


 
Blogger Templates